"Di samping itu, ada mekanisme yang tidak transparan terkait Sosialisasi RPJMDes yang pada saat itu telah disyahkan tanpa melibatkan keseluruhan pihak terkait. Dengan begitu, walau sebenarnya berat hati, kami sepakat untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua serta pengurus RW dan ketua RT" ucap Yayat.
Lebih jauh Yayat menyatakan, keputusan mereka untuk mengundurkan diri dari jabatannya
semata-mata demi kebaikan bersama. Diharapkan kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi kepala desa agar kejadian serupa tidak sampai terulang ke depannya demi wibawa dan marwah pemeritahan desa.
Baca Juga: Waspada! 29 Ribu Lebih Balita di Garut Saat ini Mengalami Stunting.
Hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari pihak pemerintahan Desa Godog terkait pengunduran diri massal yang dilakukan para pengurus RW dan ketua RT di wilayahnya tersebut.***