KABAR PRIANGAN - Kabar duka datang dari Kabupaten Sumedang, tempat dimana kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-37 Provinsi Jawa Barat tahun 2022 diselenggarakan.
Dimana salah seorang Dewan Hakim MTQ Ke-37 Jabar, KH. Endang Hamzah, kini dikabarkan telah meninggal dunia, sesaat setelah dirinya melaksanakan tugas sebagai juri dalam cabang lomba Qiro'ah Sab'ah untuk Golongan Qiro'at Sab'ah Murotal Remaja, di Graha Insun Medal (GIM).
Menurut informasi, salah seorang Dewan Hakim MTQ ke-37 Jabar ini, diketahui meninggal pada saat sedang beristirahat dari kegiatan , Kamis, 23 Juni 2022, sekira pukul 10.45 WIB.
Informasi soal berpulangnya salah seorang Dewan Hakim MTQ Ke-37 Jabar ini, dibenarkan Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat, Asep Ismail, yang juga merupakan Kepala Bidang Penerangan Agama pada Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Iya betul, yang meninggal dunia ini adalah Bapak KH. Asep Hamzah, salah seorang Dewan Hakim Jabar dari Kota Bandung," kata Asep Ismail.
Sebelum meninggal, kata Asep, Dewan Hakim ini sempat malaksanakan tugasnya terlebih dahulu sebagai juri pada cabang lomba Qiro'ah Sab'ah untuk Golongan Qiro'at Sab'ah Murotal Remaja, yang diselenggarakan di GIM Sumedang.
Baca Juga: MTQ Ke-37 Jabar di Sumedang Berikan Ruang Bagi Golongan Disabilitas
Namun sepulang dari arena lomba, sambung Asep, ia menyempatkan istirahat dan setelah itu baru diketahui meninggal dunia. Untuk itu, jajaran panitia langsung melarikan Dewan Hakim ke RSUD Sumedang.
"Beliau meninggalnya pada saat beristirahat di hotel. Sebelum meninggal, beliau sempat melaksanakan tugasnya sebagai juri di pada cabang Qiro'ah Sab'ah di GIM," ujarnya.