Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Rp500 juta di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kejari Banjar Periksa 19 Orang

- 23 Juni 2022, 18:41 WIB
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH. Saat ini, Kejari Banjar tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan kredit fiktif di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kota Banjar
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH. Saat ini, Kejari Banjar tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan kredit fiktif di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kota Banjar /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kredit fiktif di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Pelita Desa Binangun, Kec Pataruman, Kota Banjar, Jabar.

Hingga saat ini, Kejari Banjar telah memeriksa 19 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit fiktif dengan nilai Rp500 juta di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kec. Pataruman, Kota Banjar tersebut.

Kendati demikian, pihak Kejari Banjar belum menetapkan satu orang pun jadi tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp500 juta di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kec. Pataruman, Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Inalillahi, Salah Seorang Dewan Hakim Meninggal Usai Menjalankan Tugas Sebagai Juri MTQ di Sumedang

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Masih mengumpulkan alat bukti dari 19 orang yang berstatus saksi," ucap Kajari Banjar, Ade Hermawan.

Dia menjelaskan, di BUMDes Binangun ini memang terindikasi ada penyimpangan pengelolaan keuangan sejak tahun 2007, berbentuk dugaan data fiktif berkisar Rp500 jutaan.

Diketahui Bumdes itu menerima dana penyertaan modal atau hibah dari ADD, DD dan Provinsi Jawa Barat, mulai tahun 2007, 2009, 2012 dan tahun 2018.

Baca Juga: Pengurus RW dan Ketua RT di Karangpawitan Garut Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

"Total dana yang diterima BUMDes selama periode itu mencapai Rp1,2 miliar," ucapnya

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x