KABAR PRIANGAN - Berbagai upaya pemerintah untuk mengurai masalah kelangkaan dan juga kenaikan harga minyak goreng terus dilakukan.
Dikutip kabar-priangan.com dari antaranews.com, dalam hal ini, pemerintah akan mengambil beberapa langkah dan kebijakan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR (Minyak Goreng Curah Rakyat) menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau dari produsen hingga konsumen.
Lantas, apa upaya pemerintah dalam menangani dan merespons masalah sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu?.
Salahsatunya yaitu melakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR).
Ya, untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET), masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menyertakan NIK.
Namun dalam peraturan ini, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan penyesuaian terhadap sistem baru dalam penjualan dan pembelian minyak goreng curah tersebut.
Baca Juga: Jembatan di Cigayam Ciamis Ambruk, Pemdes dan Warga Membuat Jembatan Sementara dari Bambu
Hal itu, diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan resmi pada hari Jumat, 24 Juni 2022.