Tiga Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Tasikmalaya, Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp 50 Juta per Orang

- 25 Juni 2022, 13:51 WIB
Penanggung Jawab Bidang Layanan Kantor Jasa Raharja Tasikmalaya, Iman Cahyono.*
Penanggung Jawab Bidang Layanan Kantor Jasa Raharja Tasikmalaya, Iman Cahyono.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Sebanyak tiga orang diketahui meninggal dalam kecelakaan bus pariwisata PO City Trans Utama (CTU) yang terjun ke jurang di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 25 Juni 2022 dini hari.

Terhadap ahli waris korban yang meninggal akibat kecelakaan bus tersebut, pihak asuransi Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta per orang.

Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab Bidang Layanan Kantor Jasa Raharja Tasikmalaya, Iman Cahyono, di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Jalan RSU, Kota Tasikmalaya, Sabtu 25 Juni 2022. Ia mengurus asuransi Jasa Raharja untuk para korban kecelakaan bus tersebut.

Baca Juga: Tiga Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Rajapolah Tasikmalaya, Pasangan Suami Istri dan Kernet Bus

"Kami sudah melakukan pendataan, korban yang mengalami kecelakaan bus di Rajapolah ada tiga orang yang jenazahnya berada di RSUD dr Soekardjo," ujarnya.

Korban yang meninggal yaitu pasangan suami istri Olih dan Ny. Esih yang sudah dipulangkan ke Desa Bangbayang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis yang merupakan tanah kelahiran korban.

"Kemudian saudara Cevi, kondektur bus yang sebentar lagi akan dipulangkan juga ke rumah duka di Sumedang," ucap Iman, siang hari.

Baca Juga: Bus Rombongan Guru SD di Jatinangor Terjun ke Jurang di Betulan Cireundeu Rajapolah. Tiga Orang Tewas

Ditambahkannya, tim dari Jasa Raharja sudah berada di rumah duka di Cipaku Ciamis untuk menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta per orang.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x