Yusuf juga menjelaskan, sistem aplikasi fasilitas pelayanan berbasis digital tersebut sudah dapat diunduh dan digunakan secara umum."Namun untuk launching secara resmi akan dilaksanakan bersamaan dalam rangkaian hari jadi Kota Tasikmalaya pada Bulan Oktober 2022 mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tasik H.Imih Misbahul Munir mengatakan, sistem aplikasi fasilitas pelayanan berbasis digital termasuk data kependudukan dikarenakan semua data kependudukan dikelola oleh pusat.
"Karena saat ini terkait data kependudukukan dikendalikan oleh pusat, tidak boleh lagi dibuat didaerah masing-masing," ujar Imih.
Baca Juga: Detik-detik Ditemukannya Jenazah Siti Munawaroh, Berawal dari Temuan Smartphone Milik Korban
Jadi kata dia, semua data kependudukan yang ada di daerah langsung kepusat. "Termasuk kalaupun ada perubahan-perubahan menyangkut data langsung ke pusat karena semua terpusat di pusat," jelasnya.
Dengan fasilitas berbasis digital, juga dapat menghindari kekeliruan data baik disengaja atau tidak karena setiap peristiwa menyangkut data penduduk langsung ada jejak digitalnya atau terekam oleh sistem.
"Misalnya hari ini kita buka, terus di share ke-siapa, jam berapa, itu nanti akan muncul atau ada jejak digitalnya," terang Imih.
Baca Juga: Ingin Melaju ke Babak Selanjutnya, Beckham: Tuan Rumah Modal Bagus buat Persib
Termasuk lanjut Imih, maksud dibuatnya program KTP digital juga adalah untuk mempasilitasi keterbatasan seperti penyediaan blanko yang sering kosong.