Disdukcapil Kota Tasikmalaya Luncurkan Fasilitas Pelayanan Sistem Aplikasi Data Kependudukan Berbasis Digital

- 27 Juni 2022, 15:57 WIB
Walikota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf saat menghadiri peluncuran fasilitas pelayanan berbasis digital berupa sistem aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital bertempat di Mall Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya, Senin 27Juni 2022.
Walikota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf saat menghadiri peluncuran fasilitas pelayanan berbasis digital berupa sistem aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital bertempat di Mall Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya, Senin 27Juni 2022. /kabar-priangan.com/Asep MS/

 

 

KABAR PRIANGAN - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya (Disdukcapil) menyediakan fasilitas pelayanan berbasis digital berupa sistem aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital yang dapat diunduh langsung oleh masyarakat pengguna ponsel pintar melalui playstore maupun melalui staff di Mall Pelayanan Publik.

Peluncuran fasilitas pelayanan berbasis digital berupa sistem aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital tersebut dihadiri langsung Walikota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf bertempat di Mall Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya, Senin 27 Juni 2022.

"Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat sebagai media untuk melihat data kependudukan pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Vaksin, dan data lainnya dengan catatan data kependudukan yang dapat dilihat hanya data milik pribadi, bukan milik orang lain," ujar
Walikota.

Baca Juga: Buka Kejuaraan Tenis Meja, Bupati Ciamis Harapkan Cetak Atlet Muda Berkualitas

Lebih lanjut ujar Yusuf, inovasi tersebut merupakan suatu perubahan yang baik terhadap pelayanan bagi masyarakat.

"Saya sudah ingatkan kepada semua dinas terkait untuk menetapkan petugas masing-masing agar ditempatkan di Mall Pelayanan Publik," katanya.

Tujuannya kata Yusuf, supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak mengeluarkan biaya besar karena semua kebutuhan pelayanan sudah tersedia serta biaya dicantumkan dengan jelas dan transparan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Munich Jerman Sebelum Kunjungan ke Rusia dan Ukraina, Berikut Ini Misi yang Dibawa

Yusuf juga menjelaskan, sistem aplikasi fasilitas pelayanan berbasis digital tersebut sudah dapat diunduh dan digunakan secara umum."Namun untuk launching secara resmi akan dilaksanakan bersamaan dalam rangkaian hari jadi Kota Tasikmalaya pada Bulan Oktober 2022 mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tasik H.Imih Misbahul Munir mengatakan, sistem aplikasi fasilitas pelayanan berbasis digital termasuk data kependudukan dikarenakan semua data kependudukan dikelola oleh pusat.

"Karena saat ini terkait data kependudukukan dikendalikan oleh pusat, tidak boleh lagi dibuat didaerah masing-masing," ujar Imih.

Baca Juga: Detik-detik Ditemukannya Jenazah Siti Munawaroh, Berawal dari Temuan Smartphone Milik Korban

Jadi kata dia, semua data kependudukan yang ada di daerah langsung kepusat. "Termasuk kalaupun ada perubahan-perubahan menyangkut data langsung ke pusat karena semua terpusat di pusat," jelasnya.

Dengan fasilitas berbasis digital, juga dapat menghindari kekeliruan data baik disengaja atau tidak karena setiap peristiwa menyangkut data penduduk langsung ada jejak digitalnya atau terekam oleh sistem.

"Misalnya hari ini kita buka, terus di share ke-siapa, jam berapa, itu nanti akan muncul atau ada jejak digitalnya," terang Imih.

Baca Juga: Ingin Melaju ke Babak Selanjutnya, Beckham: Tuan Rumah Modal Bagus buat Persib

Termasuk lanjut Imih, maksud dibuatnya program KTP digital juga adalah untuk mempasilitasi keterbatasan seperti penyediaan blanko yang sering kosong.

"Sebab selama ini seringkali belangko-blangko KTP yang ada itu banyak terserap oleh yang hilang, ganti ktp atau rusak dan yang lainnya. Bahkan hampir setengahnya digunakan untuk keperluan itu," katanya.

Pihaknya juga minta kepada seluruh masyarakat yang sudah melakukan perekaman agar membikin KTP digital sehingga kalau mau mengurus persyaratan atau apa tinggal share tidak harus poto copy atau apa.

Baca Juga: Pemahaman dan Keutamaan Zuhud Sesuai Qur'an dan Hadis yang Perlu Diketahui

"Nah guna lebih mempermudah keperluan masyarakat menyangkut data kependudukan, bagi yang sudah melakukan perkaman segeralah membuat KTP digital," ujar Imih.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x