Tragis, Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, AS warga Garut Diamankan Polisi

- 27 Juni 2022, 19:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Ihsan Sopandi saat menggelar ekspos perkara ayah yang merudapaksa anak  kandungnya sendiri hingga sang anak akhirnya hamil, Senin, 27 Juni 2022.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Ihsan Sopandi saat menggelar ekspos perkara ayah yang merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga sang anak akhirnya hamil, Senin, 27 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Peribahasa "sejahat-jahatnya harimau tak akan memakan anaknya sendiri" tak berlaku lagi bagi AS, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. 

Pria berusia 42 tahun ini tega merudapaksa anaknya sendiri hingga korban akhirnya mengandung anak yang merupakan benih dari perbuatan bejatnya.

Ayah durjana yang tak kuat menahan godaan nafsu bejat ini bahkan sampai berulangkali merudapaksa sang anak cikalnya yang kini usianya menginjak 15 tahun. Akibatnya, kini sang ayah harus berurusan dengan aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Klinik Rehabilitasi untuk Pengguna Narkoba akan Dibangun di Garut

"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AS, 42 tahun yang merupakan wrga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul dengan merudapaksa anak kandungnya sendiri berulangkali hingga sang anak akhirnya hamil," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Ihsan Sopandi saat menggelar ekspos perkara di Mapolres Garut, Senin, 27 Juni 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tuturnya, pelaku bukan hanya sekali merudapaksa anak kandungnya. Sedikitnya perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan hingga enam kali dan hal itu berlangsung sejak Januari 2022.

Duda yang telah ditinggal mati oleh isterinya itu, kata Wirdhanto, melakukan perbuatan tak senonoh di dalam kamar tidur sang anak. Padahal di kamar yang sama juga ada dua anaknya yang lain atau adik dari korban. 

Baca Juga: Pemain-pemain Terbaik di Liga Desa Garut Akan Disiapkan untuk Menghadapi Porprov Jabar

Menurut Wirdhanto, pelaku selalu melakukan aksi bejatnya lewat tengah malam tepatnya sekitar pukul 01.00 dinihari. Hal ini dilakukan pelaku agar kedua anaknya yang lain sudah tertidur pulas sehingga tidak akan mengganggu dan mengetahui perbuatan bejatnya. 

"Baik berdasarkan pengakuan korban maupun pelaku, perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan pelaku hingga enam kali terhitung sejak awal tahun ini. Perbuatan ini selalu dilakukan pelaku di kamar tidur korban di saat kedua adik korban sudah tertidur pulas," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x