Kadisdik Sumedang Tak Pernah Berikan Izin Piknik pada Sekolah

- 27 Juni 2022, 21:24 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin tidak pernah memberi izin pihak sekolah untuk piknik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin tidak pernah memberi izin pihak sekolah untuk piknik. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin mengatakan dirinya berkali-kali mengimbau kepada satuan pendidikan khususnya di tingkatan Paud, SD dan SMP agar mengeksplorasi potensi wisata lokal jika melakukan studi tour maupun karya wisata.

Menurutnya, mengenalkan anak untuk mengenal dunia luar memang baik. Akan tetapi harus diukur bahwa untuk tingkat Paud, SD, dan SMP cukup memanfaatkan potensi wisata yang ada di Sumedang.  

Perjalanan anak masih panjang sehingga untuk melakukan karya wisata ke luar kota akan dilakukan saat ke jenjang SMA/SMK maupun perguruan tinggi.

Baca Juga: Wabup Sumedang: Pesantren Harus Lahirkan Pemimpin Bangsa di Masa Depan

"Sepanjang saya menjabat Kepala Dinas Pendidikan saya tidak pernah mengeluarkan izin sekolah maupun orang tua siswa untuk sekedar piknik khususnya untuk SD," ucapnya saat di temui di ruang kerjanya, Senin 27 Juni 2022.

Ia pun menegaskan bahwa musibah yang terjadi di Rajapolah Tasikmadu tersebut tidak berhubungan dengan kedinasan.

"Karena sebagaimana yang saya katakan kemarin itu sifatnya family gathering. Yaitu kumpulan guru, pensiunan dan keluarga jadi tidak ada yang menyangkut sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Biaya Pasien Bus Masuk Jurang di Rajapolah Tasikmalaya Dijamin Pemda Sumedang 

Ia menambahkan, hal ini sekedar imbauan saja. Akan tetapi ada baiknya pihak satuan pendidikan bisa bijak dalam menentukan jasa travel juga unsur keselamatan. 

"Perlu saya katakan tolong cek ricek PO Bus yang digunakan, jangan asal murah. Kemudian pastikan supirnya betul-betul bugar, jangan memaksakan," katanya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x