Dari sekian banyak kasus dugaan penyelahgunaan dana desa yang melibatkan oknum aparat desa termasuk kepala desa, tuturnya, saat ini baru empat kasus yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan Polda Jabar.
Ke depannya, tak menutup kemungkinan akan ada lagi kepal desa yang akan menjalani pemeriksaan dan pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Modusnya penyalahgunaan dana desa ini macam-macam dan kami masih mendalaminya,” kata dia.
Tak menutup kemungkinan, lanjut Dede, bukan hanya empat oknum kepala desa ini yang ke depannya akan mengalami pemeriksaan juga karena memang tingkat kerawanan penyelewengan dana desa di Garut terbilang tinggi.
Dede mengungkapkan, kepala desa yang akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di antaranya kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangtengah dan Cilawu.
Namun ia belum bisa menyebutkan secara jelas kepala desa mana saja yang akan segera menjalani pemeriksaan tersebut mengingat pihaknya masih melakukan penyidikan.***