KABAR PRIANGAN - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis mulai melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kulit (PMK) terhadap hewan ternak. Vaksinasi untuk 800 ekor sapi sesuai target awal itu berlangsung Senin-Rabu, 27-29 Juni 2022.
Pelepasan 30 petugas vaksinator dilakukan oleh Sekda Pemkab Ciamis Tatang di halaman parkir Disnakkan Ciamis. Dengan mengendarai sepeda motor dan membawa tas vaksin, vaksinator berkeliling ke sejumlah kandang untuk menyuntikkan vaksin PMK kepada hewan ternak.
"Kita ketahui bersama, saat ini ada PMK. Sekarang kami lakukan upaya preventif, terutama menjelang Idul Adha untuk menjamin kesehatan sapi dengan melakukan vaksinasi," ujar Tatang.
Tatang mengatakan, Pemkab Ciamis baru mendapat 800 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga proses vaksinasi dilaksanakan secara bertahap khususnya ternak sapi.
"Semoga dengan vaksinasi ini bisa melindungi masyarakat dan mencegah penyebaran wabah PMK," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnakkan Ciamis Syarief Nurhidayat menuturkan, dari target 6.000 sapi pihaknya baru mendapat 800 dosis. Sehingga dalam vaksinasi PMK ini Disnakkan melakukan pendataan prioritas.
"Kami memilah-milah sapi yang benar-benar prioritas untuk mendapat vaksin PMK. Sebelumnya sudah dilakukan pendataan di sejumlah kandang," kata Syarief.