KABAR PRIANGAN - Meski belum ditetapkan, masyarakat Kabupaten Ciamis dibuat galau terkait aturan pemerintah terbaru. Aturan tersebut yakni untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar, harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Aplikasi tersebut akan diluncurkan Jumat 1 Juli 2022. Di Priangan timur, Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya salah satu dari 10 kota di Indonesia yang ditetapkan pertama kali memberlakukan program tersebut.
Terkait aturan tersebut, kenyataan di lapangan di wilayah Ciamis Kota tidak semua pengendara mengetahuinya.
Baca Juga: Organda Ciamis Serukan Mogok Masal. Tuntut Pemerintah Tunda Pemberlakuan Aplikasi MyPertamina
Salah satunya, sopir Angkutan Kota 08 Jurusan Terminal Ciamis-Ciharalang Yaya (56), yang mengaku belum mengetahui kebijakan membeli Pertalite harus memakai aplikasi melalui hape. Ia menilai, membeli Pertalite harus mengunakan aplikasi akan membuat ribet.
"Duh belum tahu ya, hapenya juga jadul yang penting bisa nelepon dan SMS. Riweuh kalau pegang-pegang hape," ucapnya saat mengisi Pertalite di SPBU Nagrak, Jalan Jenderal Sudirman,
Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu 29 Juni 2022.
Yaya menyebutkan, sepengetahuannya di SPBU tidak boleh mengoperasikan hape. Hal itu biasa terlihat pada stiker peringatan di area SPBU.
"Kan katanya di SPBU tidak boleh pakai hape, jadi mending biasa saja tidak usah pakai aplikasi. Tidak semua orang pakai hape bagus, bukan tidak mampu beli tapi
riweuh. Apalagi sambil bawa kendaraan bahaya," ucap Yaya.