KABAR PRIANGAN–Bagi warga Kota Tasikmalaya dan warga Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota bisa melakukan perpanjangan SIM melalui SIM keliling yang hadir di setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota pada hari ini, Kamis 30 Juni 2022 di depan Kantor Desa Rajapolah, Tasikmalaya.
Layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Objek Wisata Situ Bagendit di Garut yang Pernah Dikunjungi Charlie Chaplin Kini Terus Bersolek
Jangan lupa untuk membawa SIM lama yang masih berlaku beserta KTP.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tetap harus melakukan penerbitan SIM baru dengan datang ke Polres Tasikmalaya Kota langsung di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.***