KABAR PRIANGAN–Polresta Bandung membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang memerlukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dan di proses di Polresta Bandung
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Sabtu, 2 Juli 2022
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung untuk hari ini, Sabtu 2 Juli 2022 pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib akan berada di:
1.Dealaer Honda Nambo Banjaran
2.Borma Katapang.
Layanan SIM Keliling dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.***