Dana Kompensasi Hewan Terpapar PMK dari Pemerintah Pusat Masih Belum Jelas

- 3 Juli 2022, 22:06 WIB
Petugas melakukan vaksinasi kepada sapi untuk mencegah penyebaran lebih parah wabah PMK di salah satu peternakan di Garut.*
Petugas melakukan vaksinasi kepada sapi untuk mencegah penyebaran lebih parah wabah PMK di salah satu peternakan di Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemkab Garut sampai saat ini belum menyalurkan dana kompensasi atau uang kerohiman bagi para peternak yang hewan ternaknya terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemkab Garut pun saat ini masih menunggu kejelasan uang kerohiman dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sopian Yani menyebutkan, uang kerohiman untuk peternak yang hewannya mati akibat terpapar PMK hingga saat ini belum disalurkan.

Baca Juga: Angin Kencang Cuaca Ekstrem, Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga Pamarican Ciamis

Namun demikian, pihaknya sudah mengusulkan hal itu baik kepada Pemkab Garut maupun pemerintah pusat.

"Karena kemarin KLB (kejadian luar biasa) sampai tanggal 29 Juni, jadi anggarannya baru kami usulkan," kata Sopian, saat dihubungi Minggu, 3 Juli 2022.

Dikatakannya, pihaknya telah mengusulkan uang kerohiman untuk 105 ekor hewan ternak yang mati akibat terpapar PMK.

Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Banjar Bagikan Penghargaan. Ini Dia Daftar Penerimanya

Sampai saat ini baru anggaran dari kabupaten yang sudah dipastikan akan turun sedangkan dari pusat hingga saat ini masih belum ada kepastian.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x