KABAR PRIANGAN–Bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, Polres Sumedang membuka layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa fotocopy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Kota Bandung dan Sekitarnya, Kamis 7 Juli 2022
Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Kamis 7 Juli 2022 pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib akan berada di RM Sate Barokah Simpang Pamulihan Sumedang.
Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dan di proses di Polres Kabupaten Sumedang.***