KABAR PRIANGAN - Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tasikmalaya cenderung meningkat. Dari data yang ada di Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya tahun 2022, kasus kekerasan terhadap anak di kota ini mencapai 22 kasus.
Berdasar laporan yang masuk ke KPAD Kota Tasikmalaya, kasus kekerasan pada anak di Kota Tasikmalaya sejak Januari hingga Agustus 2022 terdapat 22 kasus.
"Itu yang masuk laporan kepada kami, yang tidak masuk diluar sana mungkin saja masih banyak," ujar Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baehaqi seusai menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Tasikmalaya, di Mall Transmart Tasikmalaya, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Persikotas Kota Tasikmalaya Diakuisisi Pengelola Baru, Siap Arungi Kompetisi Liga 3 PSSI Jabar
Bahkan, lanjut Eki, dari laporan yang masuk ke KPAD Kota Tasikmalaya terkait terjadinya kekerasan pada anak, beberapa diantaranya berujung pada urusan hukum di kepolisian.
"Dari jenis kasusnya masih didominasi kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah. Kalau dipresentasikan kasus pelecehan seksual sekitar 30 persen dan sisanya perilaku kekerasan," ujar Eki.
Eki menyebutkan, kekerasan terhadap anak di sekolah biasanya dilakukan oleh sesama siswa yang motifnya ada yang membuat korban menderita autis, sehingga anak tersebut memiliki referensi tertentu yang menyasar kelompok perempuan.
Baca Juga: Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih, Organisasi Non Struktural yang Dipimpin Ferdy Sambo
Ada juga motifnya yang terlepas bercanda atau bukan yaitu mengajak melakukan hubungan seksual, sehingga ketika pihak yang diajak itu tidak mau maka disitulan terjadilah kekerasan.
"Kasus-kasus seperti itu rata-rata terjadi pada jenjang usia sekolah menengah pertama. Bahkan kasus yang menimpa siswa sekolah dasar juga ada namun relatif sedikit," ujarnya.