Sebagaimana diketahui, sejak Sabtu, 3 September 2022 beredar surat dari Organda ditujukan kepada Kapolres Garut dengan tembusan ke Bupati, Kadishub Garut, perihal pemberitahuan aksi mogok yang ditandatangani Ketua Organda Garut, Yudi Nur Cahyadi dan Sekretaris Slamet Sumpena.
Baca Juga: SMKN 2 Garut Berprestasi di Ajang Indonesia's Got Talent (IGT), Trending di YouTube
Bahkan menghadapi kemungkinan terjadinya aksi mogok tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut akan menyiapkan sejumlah kendaraan dinas roda empat untuk antisipasi pelajar atau masyarakat terlantar jika aksi demo dilakukan.***