KABAR PRIANGAN - Tragis, seorang anak TR (26) harus menyaksikan sang ayah US (65) meninggal dalam keadaan gantung diri di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Cisaga.
Korban sendiri ditemukan oleh TR pada Jumat 22 September 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, berjarak 500 meter dari rumah korban di Dusun Desa, Desa Kepel, Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan informasi dari Anggota FK Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Ciamis Nuryanto, jika korban berpamitan pada sang istri untuk membersihkan makam keluarga, pada pukul 15.30 WIB.
Namun hingga menjelang malam, korban tidak kunjung pulang ke rumah, hingga TR menyusul ke tempat korban berada.
"Kemudian pada saat saksi (TR) sampai ke makam melihat Ayahnya (US) telah gantung diri dan sudah dalam keadaan meninggal. Kemudian setelah sampai ke rumah, Saksi TR memberitahukan ke ibunya bahwa ayahnya telah gantung diri di pohon Tempat pemakaman Umum. Pihak keluarga melaporkan ke Pemdes, Babinsa, Babinkamtibmas dan ke Puskesmas Kecamatan Cisaga," ungkap Nuryanto, Sabtu 24 September 2022.
Sambungnya, setelah diperiksa dari pihak medis Puskesmas Cisaga, jenazah dibawa ke RSUD Ciamis untuk dilakukan visum sesuai permintaan keluarga.
Namun hasilnya tidak ada dugaan kekerasan atau penganiayaan, hingga korban pun dimakamkan di TPU Dusun Desa, Desa Kepel, Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis, tempat korban mengakhiri hidupnya.