Penyidikan Kejari Sumedang Dalam Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat UPTR Harus Diluruskan

- 25 September 2022, 17:07 WIB
Kejari Sumedang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang terkait dugaan korupsi infrastruktur jalan.
Kejari Sumedang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang terkait dugaan korupsi infrastruktur jalan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Richard Kangae Keytimu, kuasa hukum US, salah satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi penting Jalan Kudangwangi-Keboncau di Ujungjaya Sumedang, menilai hasil penyidikan Kejari Sumedang dalam kasus tersebut, banyak yang harus diluruskan. 

Diantaranya terkait anggaran, karena yang disampaikan pihak Kejari Sumedang kepada media dianggapnya kurang tepat.

Menurut dia, yang benar itu, nilai pagu adalah nilai anggaran yang disiapkan sesuai perencanaan. Sementara, nilai kontrak adalah nilai penawaran pemenang tender.

Baca Juga: Festival Seni Budaya dan UMKM Sumedang akan Digelar di ITB Akhir November Ini

"Jadi, nilai pagu itu bukan nilai kontrak. Nah, untuk nilai kontrak Jalan Keboncau-Kudangwangi adalah Rp4,099 M," ujarnya, Minggu 24 September  2022.

Sehingga, faktanya bukan Rp4,9 miliar, tapi Rp4,099 miliar dan hal tersebut harus dipahami. Kemudian, ada pemangkasan (PPN dan PPh) sehingga menjadi senilai Rp3,65 miliar.

Menurut dia, jadi biaya real dalam pekerjaan proyek tersebut Rp3,65 miliar.Kemudian, jika disebutkan bahwa kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar itu bagaimana perhitungannya?.

Baca Juga: Disparbudpora Sumedang Optimalkan Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya

"Aneh, apabila ada perbedaan hasil pemeriksaan sementara 3 tahun sudah berlalu, dan disaat pekerjaan tersebut telah diserahterimakan serta manfaat jalan sampai saat ini telah nikmati oleh khalayak ramai," ujarnya.

Mengutip pernyataan US kata dia, masih banyak beberapa hasil penyidikan yang kurang dipahami.Diantaranya, soal penyedia beton yang sudah jelas biang dari persoalan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x