Insentif Covid-19 Nakes Garut Belum Dibayar, Bupati Sebut Anggaran Baru Turun

- 3 Oktober 2022, 20:52 WIB
Bupati Garut mengakui anggaran untuk insentif nakes untuk penanganan Covid-19, dari pemerintah pusat baru diterima beberapa waktu yang lalu.
Bupati Garut mengakui anggaran untuk insentif nakes untuk penanganan Covid-19, dari pemerintah pusat baru diterima beberapa waktu yang lalu. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan insentif Covid-19 bagi para tenaga kesehatan (nakes) belum dibayar. Pasalnya, anggaran dari pemerintah pusat baru diterima Pemerintah Kabupaten Garut beberapa waktu yang lalu.

"Memang benar semuanya juga belum dibayar, Ya mungkin sekitar 11 bulan. Jadi begini, uang untuk insentif nakes dari pusat dan itu baru diterima tanggal 9 September 2022 lalu. Nah sekarang Perbup (Peraturan Bupati) nya juga sudah dibuatin. Minggu depan sudah bisa diberikan kepada mereka," ujar Bupati usai memimpin apel gabungan, Senin, 3 Oktober 2022.

Dia mengatakan, insentif yang diberikan kepada para tenaga kesehatan ini didasari dari hasil pendapatan yang diterima oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Baca Juga: Terpeleset, Siswa Kelas 5 SD di Garut Masuk Gorong-gorong dan Meninggal Dunia

Ia menyebutkan, untuk Peraturan Bupati tentang insentif ini akan segera direalisasikan pada minggu ini.

Sementara itu, untuk para tenaga kesehatan yang berada di lingkungan Puskesmas, Bupati menegaskan insentifnya aman, karena anggarannya memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.

Sebagaimana diketahui, ratusan nakes, perawat, dokter di RSUD dr. Slamet Garut mengeluh menyusul belum menerima insensif Covid-19 selama 11 bulan sejak November 2021 lalu. Mereka mengaku sudah melakukan beberapa kali rapat dan audensi dengan pihak manajemen rumah sakit.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x