Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 5 Oktober 2022  

- 5 Oktober 2022, 09:05 WIB
Info layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota untuk  Rabu 5 Oktober 2022.
Info layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota untuk Rabu 5 Oktober 2022. /Humas Polres Tasikmalaya Kota/

 

KABAR PRIANGAN–Semua pengendara baik kendaraan roda dua ataupun roda empat harus memiliki Surat Izin Mengemudi. Bagi mereka yang masa berlaku SIM nya hampir habis namun sedang dalam perjalanan, masih bisa melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Keliling.

Polres Tasikmalaya Kota membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya yang masih berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Layanan SIM keliling ini yang hadir di setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pasheman 90 Juara Indonesia’s Got Talent 2022. Grup Paskibra SMKN 2 Garut yang Bikin Bangga Warga Kota Dodol

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota pada hari ini, Rabu 5 Oktober 2022 berlokasi di halaman kantor Samades Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jangan lupa untuk membawa SIM lama yang masih berlaku beserta KTP dan tentunya menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ngeri! Ratusan Anak dan Remaja di Sumedang Hamil Muda, Disembunyikan Karena Malu dan Aib

Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tetap harus melakukan penerbitan SIM baru dengan datang ke Polres Tasikmalaya Kota langsung di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x