KABAR PRIANGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, seusai masa bakti Wali Kota Tasikmalaya, HM Yusuf berakhir pada 14 November 2022 mendatang.
Tiga nama yang akan diusulkan tersebut terdiri dari dua nama calon dari Pemerintah Provinsi dan satu nama calon dari Pemerintah Kota Tasikmalaya atau yang selama ini disebut-sebut sebagai putra daerah.
Hanya soal dua nama yang hendak diusulkan provinsi Jabar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jika hal itu masih perlu pembahasan dan pengkajian secara matang.
"Masih kita bahas, jadi belum bisa dipublish. Kemungkinan besok diprosesnya," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri rapat paripurna istimewa peringatan HUT 21 Kota Tasikmalaya di gedung DPRD, Senin 17 Oktober 2022.
Hanya siapa pun yang terpilih nanti untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kota Tasikmalaya, kata Ridwan Kamil, diharapkan adalah yang terbaik.
"Mana saja yang diputuskan oleh pemerintah pusat, Insya Allah itu yang terbaik," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Oleng ke Kiri, Minibus Hantam Dua Mobil yang Diparkir di Depan SMPN 5 Ciamis
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota M Yusuf selama memimpin Kota Tasikmalaya.