Rohimah Kembali ke Rumahnya di Limbangan Garut Usai Dirawat di RS Sartika Asih Bandung

- 2 November 2022, 18:25 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut, saat menengok Rohimah di RS Sartika Asih Bandung, Rabu, 2 November 2022.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut, saat menengok Rohimah di RS Sartika Asih Bandung, Rabu, 2 November 2022. /kabar-priangan.com/DOK/

Menurut Helmi, selain menderita luka fisik, korban juga mengalami trauma. Oleh karenanya, ia juga sudah memerintahkan pihak Dinas Kesehatan untuk mendampingi korban dalam upaya penyembuhan psikisnya. 

Baca Juga: KAMMI Audiensi ke Komisi IV DPRD Garut, Bahas Perda Kepemudaan

Helmi sangat menyesalkan adanya seorang warganya yang telah menjadi korban kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Ia pun berharap kasus tersebut diselesaikan secara hukum agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang dinilainya begitu kejam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ART warga Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Balubur Limbangan, Rohimah (29) menjadi korban kekerasan yang dilakukan majikannya. Ia disiksa dan disekap oleh majikannya sehingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. 

Baca Juga: Bupati Garut Prihatin Terhadap Warganya yang Menjadi Korban Kekerasan

Beruntung, Rohimah berhasil diselamatkan warga Perum Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB yang sebelumnya merasa curiga karena sering mendengar suara tangisan seorang perempuan dari rumah tempat Rohimah bekerja. 

Warga yang menemukan Rohimah dalam kondisi mengenaskan kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Rohimah dan kedua majikannya pun kemudian dibawa ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan.

Akibat luka yang dialaminya yang cukup serius, pihak kepolisian kemudian membawa Rohimah ke RS Sartika Asih Bandung. Sedangkan kedua majikan Rohimah kini sudah menjalani penahanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x