KABAR PRIANGAN - Sebanyak 43 unit kendaraan roda dua diamankan oleh aparat kepolisian dalam waktu dua minggu.
Pelaku berjumlah lima orang dari tiga komplotan, yaitu Komplotan Garut, Komplotan Kuningan, dan Komplotan Lampung.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan telah menggelar konferensi pers pada Kamis, 3 November 2022.
Baca Juga: Personel Polsek Cibeureum dan POM AU Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Lantas
Dalam konferensi Pers, AKBP Aszhari mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari tiga komplotan yang berbeda.
"Pelaku berasal dari tiga komplotan yaitu Komplotan Garut, Komplotan Kuningan, dan Komplotan Lampung," ungkap AKBP Aszhari.
Tidak hanya itu, pihaknya telah merilis jenis dan merk kendaraan roda dua sebanyak 43 unit.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo menambahkan bahwa proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu sekitar dua pekan.
"Dua minggu kita berhasil ungkap kasus ini, karena memang barang buktinya sudah tersebar," ujar Agung.