KABAR PRIANGAN - Hari Bagja salah seorang saksi pada sidang kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi di Kabupaten Sumedang mengaku pernah diintimidasi pihak penyidik Kejari Sumedang
Keterangan tersebut mengemuka saat sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 9 November 2022.
Ia memberikan keterangan dalam persidangan jika dirinya merasa diintimidasi oleh penyidik yang berkata-kata kasar saat dirinya di BAP.
Hari Bagja merupakan Kabid Binamarga pada Dinas PUPR Sumedang yang sebelumnya menjabat Kasi Perencanaan pada tahun 2019.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani, meminta Hari Bagja untuk menunjukan siapa penyidik yang mengintimidasi tersebut.
Hari Bagja pun menunjuk salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama M. Iqbal yang juga Kasi Pidsus Kejari Sumedang.
Baca Juga: Polisi Korban Ledakan Bom di Kedubes Australia 2004 Tutup Usia di Sumedang
Namun Iqbal pun membantah terkait tuduhan Hari Bagja itu. Ia membantah bahwa tak benar sudah melakukan intimidasi seperti yang dikatakan oleh saksi.
"Ruangan saya terbuka dan jika bicara akan terdengar ke ruangan lain. Kita buktikan nanti, karena di ruangan saya terpasang cctv, saya akan buktikan," ujarnya.