KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Ade Fitri Rizkiawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka AS (19) alias Bokir warga Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indamayu.
“AS alias Bokir warga Sliyeg Kabupaten Indramayu diduga mencuri sepeda motor milik korban Nanang Rukmana di depan sebuah bengkel di wilayah Pengkolan Asem Kecamatan Paseh, Sumedang," ucap Kapolres, Kamis, 10 November 2022.
Baca Juga: Produk Inovasi Kupclang asal Cisampih Sumedang, Terjual Hingga Donggala Sulteng
Kapolres menuturkan, kronologi curanmor, saat kejadian,korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel dalam keadaan kunci sepeda motor tergantung di kunci kotaknya. Korban bekerja di steam pencucian yang ada di samping bengkel.
Tak lama kemudian, tersangka datang dan meminta air minum sambil menanyakan daerah Cirebon. Namun setelah setelah itu korban malah ketiduran di tempat steam tersebut.
Selang beberapa menit korban terbangun dan melihat sepeda motor milik korban yang di simpan di depan bengkel sudah tidak ada.
Baca Juga: Seluruh Pengelola Wisata di Sumedang Diimbau Waspada Terhadap Potensi Bencana di Musim Hujan
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku dan alat bukti yang sah, dapat dipastikan benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka AS alias Bokir dan didapatkan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Astrea Prima, warna hitam dengan No. Pol. Z 3988 B milik korban.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang dan diancam dengan Pasal 362 KUHP, dengan Ancaman hukuman penjara 5 tahun.***