Bawa Ganja Seberat 87,62 Gram, Warga Surian Sumedang  Diamankan Polisi

- 25 November 2022, 13:08 WIB
Pria berinisial AD (33)  warga Surian diamankan Polres Sumedang karena kedapatan membawa ganja seberat 87,62 gram.
Pria berinisial AD (33) warga Surian diamankan Polres Sumedang karena kedapatan membawa ganja seberat 87,62 gram. /kabar-priangan.vom/DOK/

KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang berhasil mengamankan AD (33), pria warga Surian yang kedapatan membawa 87,62 gram Ganja. 

AD berhasil diamankan di sebuah rumah di wilayah Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan AD mendapatkan ganja tersebut dari sebuah grup media sosial facebook yang di kirim melalui jasa ekspedisi ke alamat temannya S di wilayah Padasuka, Sumedang Utara.

Baca Juga: Siswa di Sumedang Diajarkan Produksi Kopi dari Hulu Sampai Hilir

“AD berprofesi sebagai sekertaris BPD di salah satu Desa di Kecamatan Surian, Sumedang," ucapnya.

Dari tersangka AD polisi berhasil mengamankan barang bukti  berupa paket ganja berisi 87,62 gram dan 1(satu) unit hape," jelasnya.

Saat ini tersangka AD dan barangbukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga: Meriahkan HUT Korpri Ke-51, ASN di Sumedang Adakan Gerak Jalan Santai

Seperti diketahui saat ini Polres Sumedang sedang melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2022 untuk memberantas adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x