BPN Sumedang Gulirkan Program  PTSL Berbasis Partisipatif Masyarakat

- 29 November 2022, 18:53 WIB
Kantor Pertanahan Sumedang sedang melaksanakan program PTSL PM, dengan melibatkan Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan).
Kantor Pertanahan Sumedang sedang melaksanakan program PTSL PM, dengan melibatkan Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan). /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Sumedang, menggulirkan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) berbasis Partisipatif Masyarakat (PM) yang telah berjalan dari September dan akan berakhir sampai Desember 2022.

Kepala  Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Iim Rohiman melalui Kepala Tata Usaha BPN Sumedang Hasan Mas’ud Syafi’i,  mengatakan,  PTSL PM merupakan program yang digulirkan BPN Sumedang untuk mempermudah masyarakat dalam sertifikat tanah dengan melibatkan peran warga dalam pengumpulan data fisik dan data yuridis.

"Bagi warga di Kabupaten Sumedang yang mempunyai tanah tapi belum sertifikat,  saat ini di Kantor Pertanahan Sumedang sedang melaksanakan program PTSL PM, dengan melibatkan Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) yang terdiri dari unsur aparat desa, babinsa/bhabinkamtibmas, karang taruna, dan pemuda-pemudi," ucapnya  Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: Optimalkan Penanganan Tunggakan PBB P2, Bapenda Sumedang Minta Pendampingan Kejaksaan

Ia menambahkan, petugas Puldatan adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam program PTSL PM untuk mendukung reforma agraria yang berperan strategis sebagai penunjuk batas bidang tanah dan membantu masyarakat dalam proses pendaftaran bidang tanah.

Selain itu, Puldatan mendapatkan pelatihan atau pembekalan untuk membantu pengumpulan data fisik dan yuridis.

"Dalam pelaksanaan PTSL, perempuan diharapkan dapat berpartisipasi dan berperan aktif sebagai anggota Puldatan.Hal ini merupakan salah satu upaya perwujudan kesetaraan dalam pembangunan. Selain itu, keterlibatan para perempuan dalam keanggotaan Puldatan merupakan bentuk pemberdayaan yang akan memperkuat diterapkannya kesetaraan hak atas tanah," tuturnya.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, ASN Sumedang Diminta Bersikap Netral Jangan Masuk Pusaran Politik

Hasan menambahkan, saat ini lokasi PTSL PM baru dilakukan di 6 Kecamatan dan 46 Desa yakni Kecamatan Conggeang sebanyak 11 Desa, Kecamatan Paseh 10 Desa, Kecamatan Tomo 7 Desa, Kecamatan Ujungjaya 6 Desa, Kecamatan Cisarua 4 Desa dan Kecamatan Buahdua sebanyak 7 Desa.

"Kami telah rekrut dan latih masyarakat untuk menjadi tenaga Puldatan yang membawahi tugas BPN masing-masing desa 10 orang yang bertugas mengumpulkan berkas, menginput melalui aplikasi survei tanahku, silahkan bagi warga yang belum bersertifikat di 6 kecamatan dan 46 desa untuk menghubungi Puldatan tingkat desa masing-masing," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x