Kades dan Anak Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan Warga di Jatinunggal Sumedang

- 7 Desember 2022, 18:14 WIB
Kasie Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menyatakan pihak Polres Sumedang telah menetapkan dua tersangka, Kades dan anaknya atas kasus penganiayaan warga di Jatinunggal .
Kasie Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menyatakan pihak Polres Sumedang telah menetapkan dua tersangka, Kades dan anaknya atas kasus penganiayaan warga di Jatinunggal . /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kades Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang US, berikut anaknya yakni G, ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Sumedang.

Keduanya, ditetapkan jadi tersangka karena terlibat kasus penganiyaan terhadap warganya yang terjadi pada Senin, 5 Desember 2022 di sekitar Kantor Desa Sarimekar.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan di Jatinunggal. (Tersangka yaitu) Kades dan anaknya," ungkap Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca Juga: HUT Polairud ke 72, Polres Sumedang Gelar Syukuran di Kawasan Waduk Jatigede

Sebelumnya, kata Dedi, pihaknya memeriksa tiga orang usai kejadian penganiayaan tersebut. Namun setelah pemeriksaan yang ditetapkan jadi tersangka hanya dua orang 

Namun demikian Dedi mengaku, hingga saat ini belum bisa mengungkapkan motif dari kasus penganiayaan tersebut. Karena pihak penyidik masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya diberitakan, Kades asal Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, US diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Aplikasi Layanan Publik di Sumedang Belum Optimal Dimanfaatkan Masyarakat

Kades US diperiksa polisi karena diduga ada keterlibatan pada keributan yang mengakibatkan baku pukul antara anak Kades dengan warga, terjadi di lingkungan Kantor Desa Sarimekar, Senin, 5 Desember 2022.

Sekretaris Desa Sarimekar, Iding menuturkan, kejadian pemukulan di halaman kantor desa yang melibatkan anak Kades dengan dua warga dipicu kesalahan pahaman.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x