Besaran UMK Jabar 2023 Telah Resmi Ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, DPC SBSI 1992 Priangan Timur Kecewa

- 8 Desember 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi UMK.
Ilustrasi UMK. /Pixabay/iqbalnuril/

KABAR PRIANGAN - Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (DPC SBSI ‘92) Priangan Timur mengaku kecewa perihal besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 wilayah Jawa Barat yang baru ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu karena SBSI 1992 Priangan Timur menilai ketetapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang UMK 2023 tersebut tidak mempertimbangkan rekomendasi dari bupati dan wali kota di daerah. Termasuk rekomendasi dari Pemkab Tasikmalaya dan para buruh di Kabupaten Tasikmalaya.

"Rata-rata kenaikan UMK 2023 di wilayah Jawa Barat ini di angka 7 persen saja, bahkan kenaikan paling tinggi itu hanya 7,88 persen. Sebelumnya kami meminta kenaikan 12 persen atau paling tidak 10 persen dari UMK tahun 2022," kata Ketua DPC SBSI ‘92 Priangan Timur, Deni Hendra Komara, Kamis 8 Desember 2022.

Baca Juga: Resmi! Ini Daftar Lengkap Besaran UMK Jabar 2023 di 27 Kabupaten/Kota, Karawang Tertinggi, Banjar Terendah

Sebelumnya besaran UMK Jabar 2023 itu ditetapkan Gubernur Ridwan Kamil, Rabu 7 Desember 2022. Menurut pihak Pemprov Jabar, ketetapan Gubernur Jabar terkait kenaikan UMK Jabar 2023 ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022.

Padahal, menurut Deni, kenaikan UMK Jabar dengan besaran maksimal 10 persen itu tertuang  dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tersebut. "Sejak jauh-jauh hari kami telah mengusulkan kenaikan 10 persen," ujar Deni.

Diketahui besaran UMK Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun 2023 diputuskan naik 7,44 persen atau sebesar Rp 173.182. Sehingga, UMK Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya sebesar Rp 2.326.772 akan naik menjadi Rp2.499.954. “Kalau mau jujur, ya kami sangat kecewa atas keputusan besaran kenaikan UMK 2023," ucap Deni.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x