KABAR PRIANGAN - Kecewa terhadap janji salah seorang anggota DPRD Ciamis yang tidak kunjung terwujud, masyarakat akhirnya melakukan patungan untuk merehabilitasi satu unit rumah warga miskin yang tidak layak huni di Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Diketahui, rumah milik Daman (75) tersebut terdampak cuaca ekstrem angin kencang dan curah hujan tinggi yang melanda Ciamis dua bulan terakhir. Rumah yang sebelumnya nyaris ambruk itu kian parah kondisinya karena lapuk dimakan usia.
Rumah warga lanjut usia (lansia) itu pun dirobohkan warga dan Daman tinggal di gubuk seadanya. Setelah dirobohkan, masyarakat bergotong-royong memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) tersebut, sampai urunan mengumpulkan donasi dari warga untuk dibelikan bahan-bahan material bangunan.
"Kami bersama warga merobohkan rumah tersebut karena kecewa dengan janji salah seorang anggota DPRD Ciamis yang tak kunjung terealisasi. Padahal, rumah milik warga miskin ini perlu penanganan yang cepat," ucap Ketua RW 03 Dusun Ciluncat, Hendi Kurniadi, Jumat, 30 Desember 2022.
Daman mengaku, selama hampir dua bulan dirinya memilih membuat gubuk seadanya untuk dijadikan tempat tinggalnya sementara karena rumahnya nyaris ambruk.
"Alhamdulillah warga mau gotong-royong membantu saya membuatkan rumah," ucap Daman.
Baca Juga: Uang Rp 53 Juta Hasil Korupsi Terpidana Kades di Kabupaten Tasikmalaya Kembali ke Kas Daerah
Ditemui terpisah, Anggota DPRD Ciamis Nur Muttaqin, mengaku pihaknya selalu memperjuangkan semua problem dan kebutuhan masyarakat. "Alhamdulillah kami juga sempat ke lapangan dan mengecek rumah tersebut dan sudah masuk daftar rutilahu. Kita pun mendorong untuk (perbaikannya) direalisasikan secepatnya," ujarnya.