Dispora Garut Pasang Imbauan Perangi Narkoba di SOR Merdeka Kherkof

- 5 Januari 2023, 17:44 WIB
Kepala UPT SOR Merdeka Kherkof, Garut Endang Rustandi S.IP mendukung program memerangi narkoba dengan memasang baliho perangi narkoba.
Kepala UPT SOR Merdeka Kherkof, Garut Endang Rustandi S.IP mendukung program memerangi narkoba dengan memasang baliho perangi narkoba. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Sejumlah baliho yang bertulisan ajakan, imbauan perangi narkoba terpasang di beberapa titik diwilayah Kabupaten Garut. Maraknya peredaran barang haram dan ditemukanya gudang tempat menyimpan sebanyak 5.000 lebih botol minuman keras (miras)membuat masyarakat lebih prihatin. 

Untuk mendukung program memerangi narkoba tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) SOR Merdeka Kherkof Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Garut, Endang Rustandi S.IP atau yang biasa dengan sebutan Endang Ilen memasang baliho besar di SOR Merdeka Kherkof. Baliho yang terpasang disebelah kiri tribun utama itu bertuliskan, “Jauhi Narkoba Lebih Baik Berolahraga”.

"Sekarang ini kan, Polres, BNN termasuk pemerintah daerah menggerakan untuk bersihkan narkoba dari daerah Garut. Narkoba itu bahaya, lebih baik berolahraga," ujar Endang kepada sejumlah wartawan, Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Inilah 5 Tempat Wisata di Garut yang Selalu Jadi Favorit Wisatawan, Mulai dari yang Masih Alami Hingga Buatan

Ia mengajak kepada lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang ada di Garut untuk menjauhi barang haram tersebut, apapun jenisnya. 

"Narkoba itu kan banyak jenisnya, ada miras, sabu, ganja dan lainnya. Semua itu bahaya. Daripada bermain narkoba, geng, lebih baik kita berolahraga,” ujar mantan pemain Persigar Kabupaten Garut itu. 

Dalam kesempatan itu, Endang Ilen juga mengapresiasi atas keberhasilan Satpol PP dan Tim Sancang Polres Garut mengungkap adanya gudang yang menyimpan sebanyak 5.000 lebih botol minuman keras jelang pergantian tahun baru. 

Baca Juga: Ketua KPU Garut Ingatkan PPK Bisa Diberhentikan Bila Melanggar Aturan

"Tak hanya itu, saya apresiasi kepada Polres Garut, yang berhasil menangkap 15 orang pengedar dan pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) dengan barang bukti jenis sabu-sabu, obat terlarang, ganja, dan minuman keras oplosan maupun bermerk di Kabupaten Garut pada Operasi Antik Lodaya 2022 lalu. Makanya, kita harus waspada dengan adanya narkoba,” katanya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x