KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mewanti-wanti kepada para pengusaha pertambangan di Kabupaten Sumedang agar selalu memperhatikan lingkungan dan peraturan yang ada dalam menjalankan aktivitasnya.
Pesan tersebut disampaikan Wabup saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa 10 Januari 2023.
"Saya mengapresiasi kepada para pengusaha yang hadir pada hari ini, dan khsusunya kepada para pengusaha yang tidak hadir tolong diperhatikan jangan hanya menambang saja, tapi jaga lingkungan dan ikuti aturan yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Seluruh OPD di Sumedang Diimbau Optimalkan Medsos Sebagai Media Informasi Publik
Dikatakan Wabup, kabupaten Sumedang memiliki sumber daya alam melimpah, salah satunya yang banyak diekploitasi adalah barang tambang tipe C atau pertambangan mineral bukan logam.
"Lokasi pertambangan tersebut berada di sekitar kaki Gunung Tampomas, tepatnya di beberapa desa di Kecamatan Cimalaka dan Paseh. Wilayah tersebut berpotensi menjadi lahan kritis karena tidak adanya proses reklamasi pascatambang," ujarnya.
Dikatakan Wabup, Pemkab Sumedang berkomitmen membenahi penataan kawasan pada bekas galian tersebut, diantaranya untuk dijadikan sebagai tempat wisata yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Mengenang Dua Tahun Meninggalnya Pahlawan Kemanusiaan, BPBD Sumedang Lakukan Tabur Bunga
"Sudah ada beberapa pengusaha pertambangan yang menjadikan eks galian ini menjadi tempat wisata yang asri dan indah," ujarnya.
Masih kata Wabup, pihaknya tidak melarang kegiatan penambangan, hanya saja berbagai kegiatan pertambangan harus benar-benar memperhatikan kaidah-kaidah penambangan yang baik agar berdampak positif terhadap ekosistem lingkungan.