KABAR PRIANGAN - Seorang nenek berusia 90 tahun, Juariah, warga Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami tindak pidana penganiayaan setelah dirinya memergoki ada seorang perempuan yang masuk rumahnya dan hendak melakukan pencurian.
Selain sempat menyandera korban, pelaku yang saat itu sudah dikepung massa juga menyayat lengan kiri sang nenek dengan menggunakan pisau dapur. Beruntung koban akhirnya bisa terselamatkan, meski lengan kiri korban terluka hingga mendapat penanganan medis 12 jahitan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu 22 Januari 2023 malam tersebut, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan oleh warga. Pelaku perempuan berinisial AE tersebut ternyata sempat menjadi pasien pijat dari korban dan sebelumnya pun sempat melakukan aksi pencurian di rumah nenek Juariah.
Baca Juga: Bekas Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya Akan Diratakan, Warga Bersyukur Jika Dijadikan Area Parkir
Kepada petuga polisis, pelaku tampak menangis menyesali perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah Nenek Juariah dengan pura-pura menjadi pasien pijat karena korban merupakan seorang tukang pijat yang tinggal seorang diri disana. Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur.
Cucu korban, Gugum Gumilar, mengatakan, awal mula aksi pencurian disertai kekerasan teraebut diketahui manakala neneknya berteriak-teriak memanggil dirinya. Sang nenek memberitahukan bahwa di bawah tempat tidur ada sesuatu. Namun ketika dicek tidak ada apa-apa.
“Namun ketika saya cari ke tempat lain, ternyata ada seseorang di kamar depan. Pelaku ini entah dari mana dan jam berapa masuknya," kata Gugum, Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga: 10 Hari Hilang, Ita Rosita warga Karangsari Pangandaran Tinggalkan Dua Balita Kembar
Dijelaskan dia, ketika itu belum ada barang yang sempat diambil oleh pelaku. Tetapi pada hari sebelumnya, neneknya sempat kehilangan uang sebesar Rp1.600.000 dan diduga hilang akibat dicuri oleh pelaku yang sama.