KABAR PRIANGAN - Usulan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diperkirakan akan naik drastis dari sebelumnya Rp39,8 juta menjadi Rp69,2 juta, belum dirasa berdampak ke daerah, khususnya Kabupaten Tasikmalaya.
Sejauh ini, peminat haji di Kabupaten Tasikmalaya diyakini masih tergolong normal. Bahkan belum ada komplain hingga pembatalan haji oleh calon jemaah haji.
Meski begitu, saat ini Kementerian Agama di daerah termasuk di Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu keputusan pasti dari pemerintah pusat atas rencana kenaikan biaya haji tersebut.
Baca Juga: TPT di Belakang Sekolah Dasar di Panjalu Ciamis Ambrol Terjang Ruang Kelas
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kemenag Kabupaten Tasikmalaya H. Yayat Kardiyat, menjelaskan, dampak rencana kenaikan biaya haji bagi jamaah haji di Kabupaten Tasikmalaya belum nampak ada.
Bahkan setiap harinya, rata-rata masih ada calon jemaah haji yang datang mendaftar. "Sampai saat ini Kemenag Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu hasil keputusan di pusat, atau hasil keputusan DPR RI yang masih dalam pembahasan," kata Yayat, Kamis 26 Januari 2023.
Karena regulasi pengusulan yang masih dibahas, sambungnya, maka belum ada jamaah yang melunasi Bipih tahun 2023.
Baca Juga: Pelaku Usaha Angkot di Garut Antusias Daftar untuk Mendapatkan Barcode Pembelian BBM Subsidi
Adapun untuk dampak ke calon jemaah haji, hingga kini pihaknya belum menerima komplain secara langsung ke Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.