Ribuan Umat Muslim Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Bela Al Quran: Negara Jangan Diam Saja, Usir Dubes Swedia!

- 27 Januari 2023, 17:20 WIB
Ribuan umat Muslim Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) melakukan aksi unjuk rasa bela Al Quran di Jalan HZ Mustofa depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jumat 27 Januari 2023.*
Ribuan umat Muslim Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) melakukan aksi unjuk rasa bela Al Quran di Jalan HZ Mustofa depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jumat 27 Januari 2023.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

 

KABAR PRIANGAN - Umat Islam Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) melakukan aksi unjuk rasa bela Al Quran bertempat di Jalan HZ Mustofa depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jumat 27 Januari 2023 yang dimulai sekira pukul 13.00.

Dalam aksi tersebut, ribuan umat Muslim yang berasal dari sekitar 80 lembaga Islam Nahdliyin di Kota Tasikmalaya menyerukan kecaman keras dan mengutuk tindakan penghinaan terhadap Islam karena telah membakar kitab suci Al Quran.

"Kami umat Muslim Kota Tasikmalaya murka atas adanya tindakan pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh politikus Swedia. Kami minta seluruh umat Islam dunia mengutuk keras tindakan kebiadaban tersebut," ujar salah seorang perwakilan massa aksi yang melakukan orasi dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Semua Pasar Tradisional di Kota Tasikmalaya Sudah Terkepung Pasar Modern, Tata Niaga Perlu Lebih Berkeadilan!

Sementara itu, Sekretaris Al Mumtaz Abu Hazmi kepada wartawan mengatakan, aksi tersebut terkait adanya tindakan pembakaran Al Qurkan di Swedia. "Kami umat Muslim warga Kota Tasikmalaya khususnya merespons dengan mengutuk keras tindakan yang keji tersebut. Apalagi ini berkaitan dengan kitab suci umat Islam yang sangat kami agungkan," ujar Hazmi.

Melalui kegiatan aksi solidaritas bela Al Quran tersebut, sambungnya, pihaknya akan memyampaikan pernyataan sikap.

Selain mengecam tindakan pembakaran kitab suci umat Islam Al Quran, juga menuntut kepada Pemerintah Swedia untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk meminta Pemerintah Indonesia segera melakukan tindakan yang sesuai dan telah diatur undang-undang.

Baca Juga: Syekh Wijaya Kusumah, Orang Pertama yang Menyebarkan Islam di Pangandaran

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x