KABAR PRIANGAN - Diduga ada kecurangan rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Ciamis (FPDKC) Jawa Barat melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jumat 27 Januari 2023.
"Hari ini kami sebagai forum mengantar rekan-rekan ke Bawaslu Ciamis untuk melaporkan Ketua KPU Ciamis, dalam pelaporan dugaan kecurangan seleksi badan adhoc yang tidak transparan," ucap Ketua FPDKC, Rizal, seusai pelaporan ke Bawaslu Ciamis.
Menurut Rizal, pihaknya melaporkan Ketua KPU Ciamis karena Ketua KPU Ciamis sangat bertanggung jawab atas kejadian adanya dugaan kecurangan rekrutmen tersebut.
Hal itu dengan tidak adanya transpransi nilai tes wawancara sehingga para peserta kebingungan. "Nilai yang tidak transparansi pada seleksi tes wawancara membuat banyak orang kecewa. Bagaimana tidak kecewa, orang yang test CAT (computer assisted test, Red)-nya lebih rendah bisa lolos sebagai anggota badan adhoc sedangkan yang nilainya lebih tinggi tidak lolos," ujar Rizal.
Selain transparansi nilai, pihaknya juga menemukan dugaan orang yang tidak mengikuti tes CAT bisa mengikuti tes wawancara pada seleksi adhoc. Sehingga pihaknya secara serius melaporkan dugaan kecurangan seleksi yang diselenggarakan oleh pihak KPU Ciamis .
"Kami menginginkan pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Ciamis berjalan dengan sehat dan tidak ada nepotisme. Maka kami sebagai warga negara yang baik melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu Ciamis," ujarnya.
Baca Juga: Libur Akhir Pekan Tiba! Ini 5 Tempat Wisata Alam di Bandung yang Suasananya Bikin Pikiran Fresh
Rizal pun telah merencanakan langlah selanjutnya jika laporan tersebut diperlambat atau tak ada kelanjutannya. "Kalaupun laporan ini diperlambat ataupun tidak ada kelanjutan, kemungkinan kami akan melaksanakan aksi besar-besaran," kata Rizal.