Dana Kelurahan Kota Tasikmalaya Tahun 2023 Berkurang dan Disamaratakan, Banyak Lurah Menilai Tak Adil

- 30 Januari 2023, 22:39 WIB
Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya H Ivan Dicksan Hasanudin saat kegiatan Musrenbang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin 30 Januari 2023.*
Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya H Ivan Dicksan Hasanudin saat kegiatan Musrenbang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin 30 Januari 2023.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

Adapun untuk tahun 2023 ini Dana Kelurahan disamaratakan sebesar Rp250 juta per kelurahan. Kebijakan penyamarataan tersebut mendapat respons beragam. Banyak lurah yang menyoal kebijakan tersebut dan menganggap kurang adil.

"Saya rasa ini sangat berat. Masing-masing kelurahan kebutuhannya kan berbeda karena jumlah warga serta luas wilayahnya berbeda. Sehingga kalau disamaratakan tentu tidak berazaskan keadilan," ujar Lurah Kahuripan Dodi Nurjamil saat Musrenbang Kelurahan Kahuripan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Musim Lato-lato, Ini Dia Buah Langka Burahol yang Ternyata Ada di Cijeungjing Ciamis, Rasanya Manis dan Wangi

Sebelumnya ujar Dodi, nilai anggaran Dana Kelurahan disesuaikan dengan keadaan dan kondisi masing-masing kelurahan sehingga akan sesuai dengan kebutuhan di kelurahan. "Ya, kalau disamaratakan seperti ini untuk kami tentu saja akan menjadi kendala karena luas serta jumlah RW cukup banyak," katanya.

Sementara itu, Lurah Tamansari Iwan Kurniawan mengatakan, Dana Kelurahan 2023 secara global tidak ada pengurangan, mamun dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) memang terjadi pengurangan sebesar 70 persen.

"Karena untuk tahun ini yang 70 persen dari PIK itu dialihkan ke Dana Kelurahan sehingga DK tidak ada pengurangan. Dengan begitu kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat dari anggaran Dana Kelurahan Kota Tasikmalaya tetap bisa berjalan sebagaimana biasa," kata Iwan.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x