KABAR PRIANGAN - Kasus dua pemuda yang tewas setelah pesta minuman keras atau miras, kini mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.
Melalui Konferensi Pers pada Selasa 31 Januari 2023, Polres Tasikmalaya Kota mengungkapkan peristiwa kasus pesta miras yang terjadi pada Sabtu lalu 28 Januari 2023.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan kronologi kejadiannya saat Konferensi Pers di Mako Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang bernuansa alam, Nomor 3 Paling Hits untuk Liburan!
"Kronologi kejadiannya, pada Sabtu malam tanggal 28 Januari 2023. Enam warga Manonjaya sedang mengadakan pesta miras. Pelaku inisial MF sebagai pengedar, AI dan MS sebagai pembeli, dan tiga orang pembeli lain, yaitu RE, AN, dan IM" kata AKBP Azhari.
"Namun, inisial AI dan MS meninggal dunia. AI meninggal pada 29 Januari dan MS pada 30 Januari 2023," tambahnya.
Diketahui, pelaku MF merupakan seorang mahasiswa jurusan Teknik Sipil di salah satu kampus Ciamis.
Baca Juga: Set Top Box Meledak Hoax atau Fakta di Perumahan Cikande, Begini Informasinya!
MF mengoplos minuman keras jenis alkohol Etanol kadar 96 persen yang dicampur dengan Coca Cola, Celedryl, dan Kratingdaeng.