Bupati Apresiasi Kinerja BPN Sumedang dalam Program PTSL, 50 Ribu Bidang Tanah Diukur Tahun Ini

- 3 Februari 2023, 14:42 WIB
Kepala BPN Sumedang Iim Rohiman menyerahkan secara simbolis sertifikat PTSL tahun 2022 dan sekaligus melakukan launching atau pencanangan program PTSL tahun 2023 di Gedung Geo Theater Rancakalong.
Kepala BPN Sumedang Iim Rohiman menyerahkan secara simbolis sertifikat PTSL tahun 2022 dan sekaligus melakukan launching atau pencanangan program PTSL tahun 2023 di Gedung Geo Theater Rancakalong. /kabar-priangan com/Devi Supriyadi /

"Sedangkan untuk wilayah timur di Kecamatan Darmaraja ada dua désa, diantaranya Desa Pakualam dan Desa Cikeusi, dan untuk Kecamatan Situraja hanya satu desa, yakni Desa Karangheuleut," katanya.

Baca Juga: Sekretaris dan  Pejabat Fungsional Kabupaten Sumedang Ikuti Bimtek Peningkatan SPIP

Sementara itu,  Bupati Sumedang  Dony Ahmad Munir mengapresiasi kinerja BPN Sumedang dalam menjalankan tugasnya menjalankan program PTSL.

"Kinerja BPN Sumedang luar biasa, kemudian koordinasi dengan kami pun berjalan dengan baik, dimana setiap ada kendala kita cari bersama solusinya," kata Bupati Dony saat menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di Rancakalong.

Bahkan, sambung Bupati, kemarin saat Kabupaten Sumedang disibukkan dengan pembebasan jalan tol Cisumdawu, bendungan yang membuat energi BPN terkuras. Namun program PTSL dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pelaku Penikaman di Jalan Angkrek Sumedang Ditangkap Polisi 

"Ini adalah salah satu bukti kekompakan, kerja keras dan kerjasama antara BPN dan Pemkab Sumedang. Program PTSL itu bukan hanya tugas BPN saja, tapi bersama-sama harus bisa mensupport, sehingga sukses. Dan bila sudah sukses, tentunya apabila ada yang kurang diperbaiki dan yang bagusnya dipertahankan dan tingkatkan sebagai bahan pelaksanaan PTSL di tahun 2023 ini," katanya. 

Karena program PTSL ini berbasis partisipasi masyarakat, tambah Dony, dirinya meminta agar masyarakat lebih pro aktif dalam memberikan berkas-berkas datanya, karena yang lebih mengetahui berkas data itu adalah masyarakat dan pemerintah desa.

"Dengan adanya PTSL ini, tentunya nanti di masyarakat tidak ada lagi cekcok, saling klaim atau caplok, karena semuanya sudah jelas kepastiannya," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x