Perlawanan terhadap Mafia Tanah di Banjar dan Cilacap: Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok

- 3 Februari 2023, 22:42 WIB
Pemasangan patok batas tanah oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum didanpingi Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana dan sejumlah pejabat di pinggir Lapangan Sepak Bola Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jumat 3 Februari 2023.*
Pemasangan patok batas tanah oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum didanpingi Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana dan sejumlah pejabat di pinggir Lapangan Sepak Bola Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jumat 3 Februari 2023.* /kabar-priangan.com/D. Iwan /

KABAR PRIANGAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, secara simbolis melakukan pemasangan 1 juta patok batas tanah untuk Indonesia di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat 3 Februari 2023.

Bersamaan dengan itu, di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum didampingi Plh Wali Kota Banjar H Nana Suryana melakukan pematokan tanah di pinggir Lapangan Sepak Bola Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Saat pematokan tanah itu hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Dalu Agung Darmawan didampingi Kepala Kantor BPN Kota Banjar Adib Fathan, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, Kasi Datun Kejari Kota Banjar Berlian Vitaria serta undangan lainnya.

Baca Juga: Umat Islam Banjar Gelar Aksi Bela Al Quran: Segera Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan yang Provokatif!

Momen Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) yang mengusung tema "Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok" itu merupakan gerakan melawan mafia tanah yang seringkali  mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Gemapatas ini sebagai langkah awal persiapan PTSL Terintegrasi Tahun 2023, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Diharapkan dipasangnya patok tanda batas tanah tersebut oleh masing-masing pemilik tanah, berhasil meminimalisir konflik atau sengketa batas tanah antarwarga.

Baca Juga: Rumah dan Warung Aceng di Pamarican Ciamis Ludes Terbakar, Saksi: Sumber Api dari Percikan Seperti Kembang Api

Menurut Uu, program Pemerintah Pusat ini sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam penentuan batas wilayah tanah miliknya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x