Nilai SPBE Kabupaten Sumedang Kembali Bertengger di Urutan Teratas

- 6 Februari 2023, 10:57 WIB
Jajaran Pejabat Pemda Kabupaten Sumedang, sedang mendengarkan keputusan Menpan RB, secara virtual di Command Center Sumedang.
Jajaran Pejabat Pemda Kabupaten Sumedang, sedang mendengarkan keputusan Menpan RB, secara virtual di Command Center Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Pemda Sumedang./

 

KABAR PRIANGAN - Setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan akibat adanya penambahan domain baru, nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang, kini akhirnya bisa kembali naik dan berada di urutan teratas.

Nilai indeks SPBE sebesar 3,84 yang diraih Kabupaten Sumedang, akhirnya berhasil menempatkan Sumedang sebagai daerah dengan raihan nilai tertinggi diantara kabupaten/kota yang ada di Indonesia pada tahun 2022.

Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2023 tentang tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Bupati Apresiasi Kinerja BPN Sumedang dalam Program PTSL, 50 Ribu Bidang Tanah Diukur Tahun Ini

"Nilai SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 ini, telah dirilis Menpan RB pada tanggal 31 Januari 2023," kata Kepala Bidang Informatika pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Arief Syamsudin, Senin, 6 Februari 2023.

Arief menyebutkan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB yang dirilis akhir Januari 2023, nilai indeks SPBE yang diraih Kabupaten Sumedang ini sebesar 3,84 atau tertinggi diantara kabupaten/kota di Indonesia.

Raihan nilai indeks SPBE Kabupaten Sumedang ini, kata Arief, masuk sebagai urutan ke-2 terbaik secara nasional, setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berhasil meraih nilai 3,86. 

Baca Juga: Guru dan Siswa di Sumedang Ikuti Pelatihan Metode Gampang Asyik dan Menyenangkan

"Untuk yang kedua kalinya Sumedang bisa meraih nilai indeks SPBE terbaik diantara kabupaten/kota di Indonesia. Pertama pada tahun 2020 meraih nilai 3,81, dan sekarang pada tahun 2022 nilainya naik menjadi 3,86," ujar Arief. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x