Pihaknya dituturkan Rio, saat ini telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap kasus ini sesuai dengan undang-undang. Pelaku pun kemudian dibaw ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan rehabilitasi.
Baca Juga: Begini Kondisi Bupati Garut Rudy Gunawan usai Operasi Jantung
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah masjid jami di kawasan Kampung Nagrog, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu, 22 Januari 2023 terbakar. Warga pun berhasil mengamankan seorang warga berinisial E yang diduga sebagai pelaku pembakaran masjid.
Beruntung saat itu warga tidak sampai melakukan kekerasan atau aksi main hakim sendiri terhadap E. Hal ini dikarenakan warga sudah memaklumi jika E mengalami gangguan kejiwaan sejak lama.***