Keluarga Pasangan Suami Istri Disabilitas di Pamarican Ciamis Kelaparan, Diketahui Setelah Sakit Menahan Lapar

- 19 Februari 2023, 19:50 WIB
Pasangan suami istri disabilitas sensorik (tuna wicara dan rungu) Tarlan dan Rina ditemukan kelaparan di kontrakannya, Dusun Mulyasari Blok Karang Anyar RT 07 RW 05 Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.*
Pasangan suami istri disabilitas sensorik (tuna wicara dan rungu) Tarlan dan Rina ditemukan kelaparan di kontrakannya, Dusun Mulyasari Blok Karang Anyar RT 07 RW 05 Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.* /kabar-priangan.com/istimewa/

KABAR PRIANGAN - Nasib mengenaskan dialami keluarga pasangan suami istri disabilitas sensorik (tuna wicara dan rungu) Tarlan dan Rina. Mereka ditemukan dalam kondisi kelaparan di rumah kontrakannya di Dusun Mulyasari Blok Karang Anyar RT 07 RW 05 Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Keluarga tersebut kurang mendapat perhatian hingga mengalami kelaparan. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunsari Dadang Sujana membenarkan adanya hal tersebut. "Keluarga yang kelaparan itu suami istri disabilitas bernama Tarlan dan Rina, mereka punya anak dua," ucapnya, Minggu 19 Februari 2023.

Dadang menyebutkan, pihaknya mengetahui keluarga itu kelaparan berawal saat usai Salat Jumat, 17 Februari 2023. Ramlan mengaku kepada warga dirinta mengalami pusing dan sakit kepala. "Saat ditanya penyebabnya, dia menjawab dengan bahasanya yang kurang dimengerti, dia minta nasi untuk makan. Kemudian warga memberikan nasi untuknya," ujarnya.

Baca Juga: Wabup Sumedang Tak Ingin Mendengar Ada Warga Sumedang yang Kelaparan

Kemudian, pada Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, salah seorang warga menghubungi kepala dusun setempat melaporkan bahwa ada warganya yang kelaparan. "Dari informasi tersebut kepala dusun menyampaikannya kepada saya," kata Dadang.

Setelah itu, dirinya secara pribadi langsung memberikan bantuan berupa beras 35 kg. Kepala dusun juga secara pribadi memberikan bantuan untuk lauk-pauknya. "Kemudian saya memberikan informasi kepada anggota BPD lainnya dan sepakat hari Senin 20 Februari akan memberikan bantuan sebesar Rp250 ribu," ucap Dadang.

Menindaklanjuti kejadian ini pihaknya selaku BPD akan segera mengadakan rapat dengan kepala desa. Diketahui, pasutri tersebut belum mendapatkan bantuan dari pemerintah karena belum lengkapnya administrasi kependudukan disabilitas tunawicara.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x