Korban Sempat Karaoke Ditemani Perempuan Sebelum Jasadnya Ditemukan di Kebun Singkong

- 23 Februari 2023, 16:09 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyampaikan kronologi tindak pidana penusukan hingga menyebabkan korban meninggal di Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Korban sempat karaoke ditemani perempuan sebelum jasadnya ditemukan.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyampaikan kronologi tindak pidana penusukan hingga menyebabkan korban meninggal di Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Korban sempat karaoke ditemani perempuan sebelum jasadnya ditemukan. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Korban penusukan yang jasadnya ditemukan warga di kebun singkong di Ujungjaya, Kabupaten Sumedang sempat berkaraoke ditemani pemandu lagu di sebuah warung.

Saat itu, korban yang terakhir diketahui bernama Cahyono warga Subang, mengaku kehabisan uang. Korban sempat meminta perempuan yang menemaninya untuk mengantar ke ATM.

Namun pemilik warung mencegah, dan menyarankan agar korban diantar ke ATM oleh suami pemilik warung, yakni MI, yang kini menjadi tersangka.

Baca Juga: Dinkes Sumedang Pastikan Tidak Ada Kasus Difteri

"Akhirnya korban diantar oleh tersangka, MI (suami pemilik warung) ke ATM menggunakan motor milik MI," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis, 23 Februari 2023.

Dalam perjalanan dari ATM menuju warung, tak disangka Cahyono menikam MI dengan sebilah pisau. Tikaman tersebut membuat MI terluka di bagian punggung. Pengakuan MI, tambah Kapolres, Cahyono saat itu berupaya mengambil motor milik MI.

"Usai ditikam, MI sempat tancap gas, dan Cahyono terjatuh dari motor. Namun kemudian MI memutar motornya kembali dan menghampiri Cahyono yang saat itu dalam posisi jongkok. Kemudian MI menarik Cahyono ke kebun singkong dan melakukan penusukan," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Cimanggung Sumedang

"Motifnya katanya sakit hati, sudah diantar (korban) malah menikam," kata Kapolres.

Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Sumedang. Kemudian berdasarkan saksi dan barang bukti akhirnya polisi menetapkan MI jadi tersangka karena telah melakukan penusukan dan kemudian membiarkan korban meninggal di kebun singkong.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x