Pemkab Sumedang Tetapkan HET LPG 3 Kilogram Sebesar Rp 19.000,-

- 26 Februari 2023, 16:01 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, saat mensosialisasikan harga eceran tertinggi LGP 3 kg, kepada perwakilan agen dan pangkalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, saat mensosialisasikan harga eceran tertinggi LGP 3 kg, kepada perwakilan agen dan pangkalan. /kabar-priangan.com/DOK/

 

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, baru-baru ini telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kilogram sebesar Rp 19.000,-.

Penetapan harga bahan bakar gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Sumedang ini, diatur dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Sumedang Nomor 133 Tahun 2023 tentang penentapan HET untuk LPG 3 kg.

Seiring telah dikeluarkan Kepbup tentang penetapan HET untuk LGP 3 kg, maka seluruh agen atau pangkalan kini tidak diperbolehkan untuk menjual LPG 3 kg di atas HET yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Geber Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Seandainya, di lapangan masih ada agen atau pangkalan yang bertindak nakal dengan menjual LPG 3 kg di atas HET, maka Pemda Kabupaten Sumedang tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, saat mensosialisasikan Kepbup Sumedang Sumedang Nomor 133 Tahun 2023 tentang penentapan HET untuk LPG 3 Kg, kepada perwakilan agen dan pangkalan LGP di Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), belum lama ini.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Sumedang menginformasikan bahwa HET untuk LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Sumedang, kini telah ditetapkan sebesar Rp 19.000,-.

Baca Juga: Bupati Sumedang: Tahun Ini Harus Bisa Turunkan Angka Kemiskinan Minimal Satu Digit

Dengan begitu, kata Herman, maka mulai sekarang seluruh agen dan pangkalan di wilayah Kabupaten Sumedang, tidak diperbolehkan lagi ada yang menjual gas LPG 3 kg di atas HET yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x