Pengoplosan Gas Elpiji di Tasikmalaya Diketahui dari Kecurigaan Warga karena Ada Bau, Polisi Masih Buru Pelaku

- 3 Maret 2023, 19:26 WIB
Gudang elpiji di Jalan Mangin Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.*kabar-priangan.com/Istimewa
Gudang elpiji di Jalan Mangin Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.*kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota hingga kini masih memburu pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kg (gas melon) ke tabung gas elpiji 12 kg yang terjadi di Jalan Mangin Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Senin 27 Februari 2023.

Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku yang merupakan penyewa gedung dan dipakai menjadi gudang tempat pengoplosan gas elpiji tersebut.

"Ya sementara kami masih mengejar satu orang pelaku pengoplosan gas elpiji yang identitasnya sudah kami ketahui yakni penyewa gudang atau bangunan. Pemilik gudang mengaku tidak tahu menahu karena memang hanya menyewakan," kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Pejabat Sementara (Ps) Kepala Seksi Humas Ipda Jajang Kurniawan, Jumat 3 Maret 2023.

Baca Juga: Setelah Dua Tahun Tak Digelar Akibat Pandemi, O2SN Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya Disambut Antusias

Pihaknya juga, kata Jajang, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan agar pelaku yang melarikan diri bisa cepat tertangkap. Mengenai modusnya, kata Jajang, pelaku memindahkan gas dari empat tabung gas melon ke tabung gas 12 kg. "Atau dari tabung gas bersubsidi dipindahkan ke tabung gas non subsidi dengan tujuan ketika dijual harganya akan lebih mahal," ujarnya.

Adapun kronologi ditemukannya tindakan pemindahan atau pengoplosan gas elpiji tersebut, kata Jajang, berawal dari kecurigaan masyarakat atas seringnya tercium bau gas dari bangunan tersebut. "Bangunannya agak jauh dari pemukiman warga, cuma posisinya berada di tempet perlintasan warga sehingga setiap harinya terutama pada sore hari banyak warga yang melewati bangunan tersebut," katanya.

"Nah saat lewat itulah warga sering mencium bau khas dari dalam bangunan tersebut. Padahal kondisi bangunan tersebut dalam keadaan terkunci atau digembok dari luar," ucap Jajang menambahkan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x