Enam Ekor Domba Milik Warga Pasir Batang Sumedang Raib Digondol Maling

- 8 Maret 2023, 13:36 WIB
Babinsa Desa Gunturmekar Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, sedang meninjau lokasi kandang domba yang menjadi korban aksi pencurian.
Babinsa Desa Gunturmekar Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, sedang meninjau lokasi kandang domba yang menjadi korban aksi pencurian. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Sebanyak enam ekor domba milik Ondi (60) warga Dusun Pasir Batang RT 05/05, Desa Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, raib digondol maling, Rabu, 8 Maret 2023, sekira pukul 02.00 WIB.

Menurut informasi dari Pemerintah Desa Gunturmekar, peristiwa pencurian enam ekor domba ini, baru diketahui pemiliknya pagi hari, pada saat Ondi (pemilik) akan memberikan pakan untuk ternaknya. 

"Aksi pencurian ini diperkirakan terjadi pada dini hari. Soalnya, pada saat Pa Ondi akan memberikan pakan, kandang dombanya itu sudah kosong," kata Sekretaris Desa Gunturmekar, Wahyu, Rabu, siang.

Baca Juga: Peziarah Asal Jakarta Ditemukan Meninggal di Gunung Tampomas Sumedang

Akibat peristiwa pencurian ini, kata Wahyu, pemilik domba kini harus menderita kerugian sekitar Rp 15 juta. Padahal, enam ekor domba yang dicuri maling ini, merupakan aset utama bagi korban.

Wahyu menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut sekarang telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Saat ini, kasusnya sedang diselidiki oleh Polsek Tanjungkerta.

"Kasus pencurian ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Malah tadi pagi juga, kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah meninjau langsung ke lokasi kejadian," ujar Wahyu. 

Baca Juga: Wajah Baru Objek Wisata Samalengoh Camp di Sumedang, Tersedia Fasilitas Glamping yang Eksotik

Berkaca dari peristiwa pencurian tersebut, Wahyu pun mengimbau kepada masyarakat di desanya, supaya bisa lebih berhati-hati dan senantias waspada terhadap setiap potensi pencurian. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x