Dua Desa di Pangandaran Masuk Kategori Rawan Pangan, DKKP Pangandaran akan Berikan Bantuan pada Bulan Ini

- 8 Maret 2023, 22:30 WIB
Kabid Ketahanan Pangan pada Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan (DKKP) Pangandaran Rusyana di ruang kerjanya.*
Kabid Ketahanan Pangan pada Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan (DKKP) Pangandaran Rusyana di ruang kerjanya.* /kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Dinas Kelautan Perikanan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pangandaran akan segera memberikan bantuan kepada ratusan warga kurang mampu yang berada di Desa Rawan Pangan di Kabupaten Pangandaran.

Kabid Ketahanan Pangan pada Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan atau DKKP Pangandaran Rusyana mengatakan, kedua desa tersebut adalah Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak, dan Desa Pagerbumi Kecamatan Cigugur.

"Bantuan tersebut, merupakan hasil kajian Sistem Kerawanan Pangan dan Gizi atau SKPG tahun 2023 terdapat dua desa di Kabupaten Pangandaran," kata Rusyana saat diwawancarai kabar-priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan di ruang kerjanya, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Galian C Ilegal di Pangandaran Masih Marak, Dinas ESDM Jabar: Tanpa Surat Kami pun APH Bisa Menindak

Rusyana menambahkan, bantuan tersebut berupa sembako, dan akan diberikan pada Maret 2023 ini. "Kalau tepat waktunya saya kurang tahu, karena masih menunggu jadwal dari bupati, tetapi yang jelas akan bulan sekarang," ucap Suryana.

Suryana menjelaskan, desa rawan pangan adalah kondisi suatu daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangan tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan.

"Program bantuan tersebut akan terus berlanjut, nanti pertahunya kami lihat desa yang rawan pangan. Namun ada juga beberapa desa yang sama rawan pangan, tetapi karena keterbatasan anggaran, program tersebut akan dilakukan dalam satu tahun sekali, yang jelas nanti kedepannya hasil kajian dari skpg lagi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x